PENGUMUMAN
Nomor :
810/1757/2019
Tentang
PENERIMAAN
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH
KABUPATEN PEKALONGAN TAHUN 2019
Berdasarkan Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 391 Tahun 2019
tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Pekalongan
memanggil Putra Putri terbaik Bangsa yang berintegritas untuk mengikuti Seleksi
CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut:
I.
JENIS
FORMASI
1.
Putra
putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude) adalah pelamar
lulusan dengan predikat dengan pujian (cumlaude) dari Perguruan Tinggi dalam
negeri terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi A pada saat kelulusan
yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;
2.
Penyandang
Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas atau berkebutuhan
khusus;
3.
Formasi
umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1 dan 2
diatas.
II.
ALOKASI
FORMASI
Alokasi formasi
sebanyak 409 dengan rincian:
1.
Formasi
Umum, yang terdiri dari :
a.
Tenaga
Guru sejumlah : 250 formasi
b.
Tenaga
Kesehatan sejumlah : 90 formasi
c.
Tenaga
Teknis sejumlah : 69 formasi
Jumlah : 409 formasi
2.
Formasi
Khusus, yang terdiri dari :
a.
Putra/putri
lulusan terbaik berpredikat dengan pujian :
28 formasi
b.
Penyandang
disabilitas sejumlah :
8 formasi
Baca juga : Rangkuman Materi Tes Wawasan Kebangsaan
Inilah Pengumuman Formasi CPNS 2019 Kabupaten Pekalongan
4/
5
Oleh
Aldhel Oezank