Begini Cara Verifikasi Ijazah di SIVIL DIKTI
Bagaimana verifikasi ijazah perguruan tinggi secara elektronik?
Bapak/ibu guru honor. Menurut informasi dalam waktu dekat ini akan diadakan seleksi PPPK atau P3K bagi Bapak/Ibu khususnya yang berusia lebih dari 35 tahun dimana kesempatan untuk mendaftar CPNS sangat tidak mungkin. Dengan pembatasan usia tersebut maka jalan alternatifnya adalah ikut seleksi PPPK atau P3K, bagi bapak/ibu yang akan mengikuti seleksi PPPK atau P3K syarat utama yang harus terpenuhi adalah bapak/ibu sudah memiliki ijazah S1 khususnya jurusan pendidikan.
Namun, ijazah yang sudah kita peroleh selama beberapa tahun dengan menempuh pendidikan harus kita verifikasi untuk memastikan ijazah kita tercatat pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sebelum bapak/ibu melakukan verifikasi ijazah di SIVIL DIKTI bapak/ibu juga harus verifikasi ijazah pada info GTK. Bapak/ibu dapat memaca caranya di bawah ini
Cara verval Ijazah S1/D4 di Info GTK
Jika bapak/ibu sudah melakukan verval ijazah di laman info GTK, langkah selanjutnya bapak/ibu verifikasi ijazah pada laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/ Untuk melakukan verifikasi ijazah di laman tersebut sangat mudah bapak/ibu. Silahkan Bapak/ibu bisa membaca cara melakukan verifikasi ijazah di sivil dikti di bawah ini
Langkah pertama yang harus dilakukan untuk melakukan verifikasi ijazah adalah sebagai berikut:
Buka laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/
Jika sudah tampil laman untuk verifikasi ketik Universitas
Pilih jurusan sesuai ijazah bapak/ibu
Masukan nomer Ijazah bapak/ibu [jangan gunakan spasi]
Masukan kode pengaman [contoh 15 + 12 = ]
Klik VERIFIKASI