Jul 2, 2017

Cara Pengisian e-pak.dindikkabpekalongan.com Tahun 2017

Periode penilaian kinerja guru (PKG) Tanggal 1 Juli 2016 s.d 30 Juni 2017 sudah memasuki jatuh tempo tanggal penilaian. Untuk itu apa yang sudah dilaksanakan sekarang tinggal memasukan dokumen penilaian kedalam aplikasi e-PKG. Yang selanjutnya akan dijadikan dasar usulan angka kredit pada PAK tahunan 2017.

Bagi rekan-rekan Ops yang masih bingung atau lupa cara melakukan pengisian nilai PKG kedalam aplikasi e-PKG dan e-PAK berikut ini akan saya coba berbagi pengalaman Cara Pengisian e-PKG dan e-PAK Tahun 2017.

Tahap awal yang harus kita lakukan sebelum mulai mengisi nilai PKG kedalam aplikasi e-PKG dan e-PAK adalah dengan mendaftar dulu sebagai Operator Sekolah (OPS) jika kita berada di sekolah dan mendaftar sebagai Operator Kecamatan (OPK) jika kita berada pada tingkat kecamtan.

Baiklah karena kita sebagai operator sekolah atau OPS maka kita daftar kan dulu sebagai operator sekolah atau OPS. Oh iya sebelum kita daftar sebagai OPS terlebih dahulu kita buka dulu laman http://e-pak.dindikkabpekalongan.com/ . Setelah masuk ke laman tersebut pada menu login member kita klik Daftar OPS maka akan muncul form isian seperti di bawah ini.


Kemudian kita isi form tersebut sesuai data yang ada pada form isian yang tertera. Kita isi dulu nama sekolah sesuai dengan sekolah tempat kita bekerja atau sekolah induk kita. Maka username dan password akan secara otomatis terisi. Kemudian ketikan nama lengkap kita pada isian nama lengkap (tidak menggunakan gelar). Lalu isi email kita yang masih aktif dan juga nomor Hp yang masih aktif yang bisa dihubungi. Setelah itu masukan 6 kode yang terdapat di bawah isian nomor Hp beri centang pada Saya Adalah Operator PKG Sekolah ini. Kemudian klik tombol daftar yang berwarna biru. Jika berhasil maka kita dapat login ke aplikasi dengan cara seperti gambar di bawah


Masukan Username dan password yang telah kita dapatkan tadi setelah mendaftar menjadi OPS. Kemudian pilih tahun yang sesuai dengan periode penilaiannya yaitu tahun 2017. Setelah itu klik Sign In pada kotak yang berwarna biru. maka akan masuk kehalaman utama atau home-> dashboard


Setelah masuk ke dashboard langkah selanjutnya adalah kita input data master PTK. Seperti nampak pada gambar berikut ini


Kemudian kita masukan data PTK sekolah kita melalui menu Impor PTK dari dapodik (seperti yang ditunjukan anak panah pada gambar di atas). Untuk input data master PTK dari dapodik yang harus kita lakukan adalah kita unduh dulu file excel melalui aplikasi dapodik seperti gambar di bawah ini


File excel yang berhasil kita unduh terlebih dahulu kita rubah formatnya menjadi excel 97-2003 workbook


Baru kemudian kita impor file tersebut kedalam data master melalui menu import PTK dari dapodik. Jika isian pada kolom tidak sama misalnya NIP isinya tanggal lahir maka hapus semua datanya kemudian kita ulangi lagi sampai data sesuai kolom isian.


Kemudian kita isi data PKG diantaranya ada penilai peserta dan kepala sekolah, untuk penilai dan peserta dapat kita maping melalui menu action pada data master. Isikan form yang dibutuhkan seperti nomor SK penugasan TMT dan TMA setelah terisi semua klik simpan.

Setelah data penilai dan peserta terisi. Maka kita lanjutkan ke menu Nilai PKG. Dengan terlebih dahulu memasukan Pakta PKG yang berupa deskripsi dari hasil penilaian yang telah dilakukan. Setelah terisi semua kita tinggal memasukan nilai sebanyak 14 kompetensi. Perlu diingat ketika mengmput nilai PKG agar nilai sesuai dengan jenjang kepangkatan agar nantinya sewaktu digunakan untuk kenaikan pangkat PAK tahunannya tidak ditolak.

Mudah-mudahan dapat membantu. Sekiranya ada pertanyaan atau hal yang belum tersampaikan bisa bertanya melalui kolom tanya jawab terimakasih.

Artikel Terkait

Cara Pengisian e-pak.dindikkabpekalongan.com Tahun 2017
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email