Jun 29, 2017

Cara Verval Akun PKB menggunakan Akun GPO



Batas akhir verval akun PKB sudah semakin dekat. Tetapi masih banyak GTK yang belum melakukan verval. Entah itu terkendala dengan jaringan maupun tidak tahu cara melakukan verval PKB dari akun GPO. Untuk itu berikut ini saya jelaskan urutan cara verval akun PKB menggunakan akun GPO. Yang pertama harus kita lakukan adalah kita siapkan dulu akun GPO yang telah kita dapatkan dari Ketua KKG masing-masing.



Seperti gabar di bawah ini
Karena kita nanti akan login menggunakan user dan pasword yang tertera pada akun tersebut. Setelah itu kita masuk kehalaman https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/casgpo/login kemudian kita masukan username dan pasword tadi untuk login ke simpkb. 

Setelah username dan pasword telah kita masukan kita klik login. maka akan muncul kehalaman utama simpkb. Baru setelah itu kita lakukan verval akun GPO kita menjadi akun PKB. 




Caranya kita edit data kita sesuai keadaan tahun 2017 mulai dari Satuan Administrasi Pangkal (SATMIKAL) sampai dengan  mata pelajaran yang sesuai dengan yang kita ampu.
Jika data yang ditampilkan pada halaman tersebut sudah sesuai dengan keadaan tahun 2017 maka kita tinggal klik simpan. Setelah klik simpan dan berhasil tersimpan maka halaman utama akan berubah seperti pada gambar di bawah ini
Hal ini menandakan bahwa kita sudah berhasil melakukan verval akun PKB menggunakan akun GPO. Perubahan ini dapat dilihat oleh ketua komunitas. Berikut ini tampilan sebelum melakukan  verval akun PKB menggunakan akun GPO dan setelah melakukan  verval akun PKB menggunakan akun GPO yang dilihat dari halaman ketua komunitas.
Sebelum melakukan verval
Setelah melakukan verval

Terlihat kita sudah berhasil melakukan verval akun PKB menggunakan akun GPO. Setelah kita berhasil pada menu kelola profilku kita dapat melihat riwayat capaian dari pelatihan/ hasil UKG namun jangan kaget jika terlihat disitu banyak warna merahnya. Karena standar atau KKM tahun 2017 dinaikan dari KKM tahun 2016.
Riwayat capaian
Dan bagi GTK yang melakukan perubahan mata pelajaran tidak bisa langsung berubah tapi menunggu validasi dari admin dinas dengan menunjukan surat bukti ajuan perubahan data. Misalnya pada tahun 2016 mengampu SD kelas atas kemudian tahun 2017 mengampu SD kelas bawah. Seperti gambar yang ditampilkan di bawah ini.
Kemudian kita klik cetak surat ajuan yang nantinya akan kita gunakan untuk mengajukan perubahan data pada akun PKB kita. Berikut ini hasil dari cetak ajuan permohonan perubahan data. Yang isinya di dalamnya nama PTK nomor UKG data perubahan serta kode yang digunakan untuk melakukan perubahan oleh admin dinas.

Demikian cara melakukan verval akun PKB dari akun GPO mudah mudahan dapat membantu rekan rekan GTK sekalian.

Artikel Terkait

Cara Verval Akun PKB menggunakan Akun GPO
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email